Pajak
adalah metode umum nasional untuk mendanai pengeluaran, selain merupakan kewajiban
seorang warga negara. Jika dilihat dari segi ekonomi, pajak merupakan alat
untuk mendorong pembangunan ekonomi dan digunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Pajak juga digunakan sebagai penggerak kehidupan
ekonomi dalam masyarakat. Secara umum, tujuan pajak adalah untuk meningkatkan
ekonomi suatu negara, untuk membatasi konsumsi dengan mentransfer sumber dari
konsumsi, untuk mendorong tabungan dan menanam modal, untuk mentransfer sumber daya
dari masyarakat ke pemerintah, sehingga memungkinkan adanya investasi
pemerintah, untuk mengubah metode
investasi, untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, dan untuk memobilisasi surplus
ekonomi.
Kesadaran
berwarganegara merupakan tujuan kegiatan dan fungsi pemerintahan juga sekaligus
merupakan syarat bagi tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Kesadaran
mengenai wajib pajak merupakan kewajiban seluruh lapisan masyarakat, masyarakat
juga harus ikut serta dalam kegiatan wajib pajak guna mewujudkan pembangunan
nasional di segala bidang kehidupan. Kesadaran mengenai wajib pajak merupakan
salah satu aspek atau bagian dari kewarganegaraan. Jika
kesadaran berwarganegara tinggi maka berarti pula moralitas perpajakan juga
tinggi.
Direktur
Jenderal Pajak mengemukakan bahwa terdapat 5 (lima)
syarat untuk menentukan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban
melunasi pajak kepada negara :
1. Tarif
Pajak
Jika tarif pajak tinggi terdapat
kecenderungan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kecil tetapi jika
tarifnya rendah, maka besar kemungkinan para wajib pajak akan mematuhi melunasi
pajak pajaknya kepada negara.
2. Kerapihan
kerja aparatur perpajakan
Jika aparatur perpajakan
tidak tanggap terutama dalam mendeteksi setiap penyelundupan pajak, maka
kepatuhan masyarakat wajib pajak agak kurang.
3. Pelaksanaan
sanksi yang tegas
Apabila pelaksanaan
sanksi tidak dijalankan seeara tegas, maka wajib pajak berusaha menghindar dari
pengenaan pajak.
4. Tingkat
pendidikan
Makin tinggi pendidikan
seorang wajib pajak, maka motivasi perpajakan biasanya akan diterapkan lebih
patuh. Tetapi dalam kenyataan di Indonesia di mana masyarakat pedesaan yang
tingkat pendidikannya agak kurang, justru tingkat kepatuhan membayar pajak
lebih tinggi. Hal ini terlihat pada pembayaran luran Pembangunan Daerah dimana
para petani di desa saling patuh membayarnya dibanding bagi wajib pajak yang
tinggal di kota-kota besar.
5. Penggunaan
dana pajak itu sendiri
Jika hasil pajak itu
digunakan oleh pemerintah pada hal-hal yang tidak bermanfaat seperti pembiayaan
proyek mercusuar, maka masyarakat wajib pajak enggan membayar pajaknya. Tetapi
jika pajak itu digunakan seeara produktif dan bermanfaat, sudah barang tentu
akan menggugah kepatuhan masyarakat wajib pajak.
Meningkatkan
kesadaran wajib pajak perlu menciptakan ikIim perpajakan yang sehat. Pajak adalah apa
yang kita bayarkan untuk suatu masyarakat yang maju, dalam artian bahwa pajak
adalah suatu harga yang mahal yang harus dibayar oleh bangsa yang beradab. Pemungutan
pajak dapat dirasakan manfaatnya oleh wajib pajak. Dalam masyarakat yang masih
bersifat paternalistis, kebersihan aparatur pemerintah sangat berpengaruh
terhadap kesadaran berwarganegara termasuk tax morality. Apabila tax morality
rendah, pelanggaran dan penghindaran pajak akan banyak terjadi dan sering
terjadi.
Efisiensi
dan efektivitas pemungutan pajak serta pengeluaran pemerintah mempunyai peranan
strategis dalarn meningkatkan moralitas masyarakat dalarn perpajakan pada
khususnya dan kesadaran berwarganegara pada umumnya. Integritas yang tinggi
yang disertai pengawasan yang baik serta pengeluaran pemerintah yang dapat
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat wajib pajak sebagai keseluruhan, maka
kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan lebih mudah untuk ditingkatkan.
Dalam
negara yang mencita-citakan kesejahteraan di segala bidang, tiap-tiap
pemungutan pajak membawa kewajiban untuk meninggikan kesejahteraan umum. Negara
dapat saja membebani rakyatnya berbagai macarn pajak yang memberatkan untuk
satu dua tahun tanpa ada risiko apa pun, akan tetapi tidaklah adil jika
pengorbanan rakyat itu tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat
karena setiap rupiah yang dikeluarkan atau dibayarkan oleh rakyat adalah hasil
keringat yang diperolehnya dengan susah payah.
Jika pemerintah telah mampu menciptakan reputasi yang baik dikalangan aparaturnya, maka akan menimbulkan kesadaran di kalangan masyarakat sehingga iklim perpajakan yang sehat dapat menumbuhkan kesadaran perpajakan sebagai upaya untuk menopang pembangunan yang sedang dilaksanakan.
No comments:
Post a Comment